Habib Rizieq Siap Dimintai Keterangan Kembali Oleh Penyidik Polda Jabar
Habib Rizieq Shihab keluar pukul 15.30 WIB dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar usai diperiksa sebagai saksi untuk laporan Sukmawati.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab keluar pukul 15.30 WIB.
Sebelum meninggalkan Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017), Rizieq sempat memberikan keterangan kepada media. Ia mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan penyidik.
Baca: Kagumi Bung Karno, Habib Rizieq: Saya Kritik Usulan Rumusan Pancasila Bung Karno
Baca: Habib Rizieq Anggap Sukmawati Gagal Paham, Laporannya Tak Berdasar
Baca: Habib Rizieq Kritik Polisi Soal Laporan Sukmawati, Begini Komentar Polda Jabar
Baca: Habib Rizieq Sayangkan Tesis Ilmiahnya Tentang Pancasila Dilaporkan ke Polisi
"Saya pikir belum ada hasil, itu nanti wewenang penyidik. Pastinya akan dipelajari keterangan saya dipadu keterangan lainnya. Baru penyidik ambil kesimpulan," kata Rizieq.
Rizieq mengaku telah menjelaskan tesisnya yang diuji di Universitas Malaya untuk menjawab pertanyaan penyidik. Ia mengaku siap diperiksa kembali jika memang dibutuhkan.
"Perlu saya sampaikan dalam tesis ilmiah saya usulan Bung Karno tentang Pancasila tidak pernah disahkan jadi dasar negara. Dalam usulannya sila ketuhanan ditempatkan di sila kelima," terang dia.
Rizieq mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian ketika masuk ke mobilnya. Ia sempat berorasi di hadapan massa FPI yang sudah berkerumun di depan Polda Jabar sejak pagi.