Kakak Beradik Ini Telah Dua Kali Kirim Narkoba
Ganja itu juga dikirim ke kawasan Medan Johor namun tidak diketahui secara pasti siapa penerima barang
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
![Kakak Beradik Ini Telah Dua Kali Kirim Narkoba](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pikul-ganja_20170112_163517.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kakak beradik, Surisno (41) dan Sumarno (25) yang ditangkap petugas Polsekta Kutalimbaru karena menjadi kurir 10 Kg ganja masih ditahan di sel sementara polsek.
Dari pengakuan keduanya, pengiriman 10 Kg ganja ini bukan pertama kali dilakoni.
"Menurut kedua tersangka, sebelumnya mereka pernah mengirim ganja ke Medan. Namun, waktu itu ganja yang dikirim bukan punya mereka," kata Kapolsekta Kutalimbaru, AKP B Sinaga, Kamis (12/1/2017).
Menurut Sinaga, ganja itu juga dikirim ke kawasan Medan Johor namun tidak diketahui secara pasti siapa penerima barang.
"Keduanya nekat mengirim ganja karena upah yang ditawarkan. Tiap kilo, diupah Rp 200 ribu," ungkap Sinaga.
Karena tergiur dengan keuntungan yang besar, kedua kakak beradik ini lantas memberanikan diri memutar modal untuk usaha ganja kering.
Menurut keduanya, jika dipasarkan di Medan, harga 1Kg ganja bisa mencapai Rp1,2 juta.
Modal yang dibutuhkan untuk membeli ganja di Aceh tidak sampai jutaan. Hanya memer lukanya uang ratusan ribu, keduanya pun bisa panen untung besar.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.