Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri Kurir 10 Kg Sabu Diupah Rp300 Juta Oleh Napi

Jamasri alias Cintek bersama isterinya Yati nekat menjadi kurir sabu karena iming-iming upah yang cukup besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pasutri  Kurir 10 Kg Sabu Diupah Rp300 Juta Oleh Napi
Tribun Medan/ Array A Argus
Komplotan gembong narkoba yang akhirnya ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 10 Kg sabu. Empat diantara tersangka merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (14/1/2017) Attachments area 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Jamasri alias Cintek bersama isterinya Yati nekat menjadi kurir sabu karena iming-iming upah yang cukup besar.

Keduanya bahkan berani menjemput sabu ke Pantai Purnama, Dumai, Riau.

"Sabu seberat 10 Kg ini awalnya dijemput pasangan suami isteri J dan YT di perairan Riau dengan upah Rp300 juta. Di sana, suami isteri itu menemui AC adik dari tersangka Ayao," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjend Arman Depari, Sabtu (14/1/2017).

Menurut Arman, sabu itu diambil di atas boat. Sayangnya, tersangka AC yang merupakan warga Malaysia belum tertangkap sampai saat ini.

"Setelah sabu diambil, kemudian sabu dijemput oleh tersangka Y, PS, DEN dan SY. Kemudian, sabu dibawa ke Medan," kata Arman.

Dari 10 Kg sabu tadi, barang dipecah menjadi dua. Sebanyak 8 Kg dipegang oleh J, sementara 2 Kg itu diambil oleh Benny yang akhirnya ditembak mati petugas di Kanal Jl Titikuning, Sumatera Utara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk tersangka lainnya termasuk pemasok sabu masih dalam pengejaran. Kami terus berkordinasi dengan polisi Diraja Malaysia untuk menangkap pemasoknya," kata Arman.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas