Pilkada Jayapura Tetap Diikuti Calon Tunggal
Pilkada Kota Jayapura, Papua, tetap dilangsungkan pada 15 Februari mendatang, meskipun sejumlah elemen mendesak agar ditunda.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada Kota Jayapura, Papua, tetap dilangsungkan pada 15 Februari mendatang, meskipun sejumlah elemen mendesak agar ditunda.
Hal ini karena berkas persyaratan pasangan calon tunggal dinilai tak memenuhi syarat. Pilkada Kota Jayapura pun hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
KPU Kota Jayapura didesak membatalkan pasangan Benhur Tomi Manno dan Rustan Saru sebagai calon tunggal.
Namun, KPU Kota Jayapura berkukuh tak akan membatalkan ketetapannya, karena sudah berkoordinasi dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan KPU Papua.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.