Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 13 Tahun Dicabuli Hingga Hamil Saat Orangtuanya Jadi TKI di Malaysia

Setelah puas mencabuli RN, Johans kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Bocah 13 Tahun Dicabuli Hingga Hamil Saat Orangtuanya Jadi TKI di Malaysia
net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Nasib apes menimpa bocah SD berinisial RN (13).

Siswi SD kelas V salah satu sekolah di Kecamatan Insana Barat, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicabuli hingga hamil oleh kerabatnya sendiri, saat kedua orangtua korban bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Ajun Komisaris Polisi Petrus Liu kepada KOMPAS.com, Minggu (15/1/2017), mengatakan, korban RN dicabuli oleh Johans Nailape hingga korban hamil tiga bulan.

RN selama ini tinggal sendirian bersama kakek dan neneknya.

Kejadian itu, kata Petrus, bermula sejak awal September 2016 lalu.

Saat itu korban sendirian sedang mengambil air minum di kali untuk dibawa ke rumahnya.

Johans, tetangganya yang selama ini sudah mengincar RN, lalu datang dan memaksa mengajak korban menuju rumah pelaku yang saat itu sedang kosong.

Berita Rekomendasi

Di rumah pelaku itulah korban dicabuli.

Setelah puas mencabuli RN, Johans kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun.

Peristiwa pencabulan itu pun terjadi beberapa kali sampai RN akhirnya hamil.

Menurut Petrus, karena tak tahan dengan ulah pelaku, korban pun meminta bantuan Adrianus Raymondz, warga Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, untuk menemaninya melaporkan kejadian itu ke Markas Polsek Insana.

"Kasus tersebut dilaporkan pada hari Jumat kemarin tanggal 13 Januari 2017 dengan Nomor LP / 05/I/2017/Sek Insana. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan memeriksa dua orang saksi, yakni Blasius Oni dan Maria Kono," ucap Petrus.

Sementara itu terkait dengan pelaku, lanjut Petrus, akan dimintai keterangannya setelah dua saksi itu diperiksa.

KOMPAS.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas