Penyidik Propam Selidiki Kapolsek Burau yang Jual Mobil Bodong
Polda Sulsel serius menindak tegas Kapolsek Burau AKP berinsial HT yang diduga kuat menjual belasan mobil bodong hasil curian ke polisi dan warga.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel serius menindak tegas Kapolsek Burau AKP berinsial HT yang diduga kuat menjual belasan mobil bodong hasil curian ke polisi dan warga.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan penyidik sedang memproses terungkapnya penjualan mobil bodong yang melibatkan oknum polisi di jajaran Polres Luwu Timur itu.
Baca: Kapolres Bungkam Dikonfirmasi Soal Anak Buah Diduga Jual Mobil Bodong
"Kita akan menindak tegas oknum Polri yang mempunyai kendaraan tanpa dokumen dan surat-surat yang terlibat dalam kasus ini," kata Dicky pada Minggu (15/1/2017).
Penyidik Polda Sulsel telah berhasil mengungkap banyak kasus soal kendaraan yang tidak mempunyai STNK beroperasi di Sulsel dan dijual oknum polisi.
"Seharusnya sebagai penegak hukum yang membeli mobil tanpa dilengkapi surat-surat bertanya barang itu dari mana? Bukan tetap membeli mobil itu," tegas Dicky.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menambahkan penyidik Propam Polda Sulsel akan mendalami dan menyelidiki temuan kasus yang melibatkan anggota Polri.