Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pemakai dan Pengedar Tembakau Gorilla

Kedua mahasiswa dan dua orang lainnya yang merupakan karyawan swasta ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kedua mahasiswa dan dua orang lainnya yang merupakan karyawan swasta ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Mereka diduga berperan sebagai pedagang, sekaligus konsumen tembakau gorilla.

Tembakau gorilla adalah narkoba jenis baru yang beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai zat terlarang oleh Badan Narkotika Nasional.

Polisi menyita sedikitnya 34 paket tembakau gorilla siap edar, yang didapat dari luar Yogyakarta dengan cara membeli secara online.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas