Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Pemakai dan Pengedar Tembakau Gorilla

Kedua mahasiswa dan dua orang lainnya yang merupakan karyawan swasta ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kedua mahasiswa dan dua orang lainnya yang merupakan karyawan swasta ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Mereka diduga berperan sebagai pedagang, sekaligus konsumen tembakau gorilla.

Tembakau gorilla adalah narkoba jenis baru yang beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai zat terlarang oleh Badan Narkotika Nasional.

Polisi menyita sedikitnya 34 paket tembakau gorilla siap edar, yang didapat dari luar Yogyakarta dengan cara membeli secara online.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas