Buron Interpol Asal India Tertangkap di Bali, Terlibat Pemalsuan dan Penipuan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto, menyatakan pihaknya mengamankan buron Interpol, Mittal Vinay, warga negara India.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto, menyatakan pihaknya mengamankan buron Interpol, Mittal Vinay, warga negara India.
Ia diamankan pada Senin, 16 Januari 2017, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali sekitar pukul 22.10 Wita, karena masuk daftar merah Interpol nomor: A-9525/10-2016.
Merujuk data Interpol yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2016, Mittal terkait kasus penipuan dan pemalsuan.
"Saat ini masih kami amankan. Benar memang karena kasus tersebut," kata Ari melalui pesan singkat kepada Tribun Bali, Selasa (17/1/2017).
Mittal memegang paspor M319372. Saat ini Mittal masih diamankan di kantor imigrasi Bandara Ngurah Rai. Pihak imigrasi masih berkoordinasi dengan Interpol Mabes Polri.
"Masih kami amankan dan akan kami serahkan dengan pihak Interpol Mabes Polri," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.