Demi Rokok Elektrik, Tega Menembak Teman Sendiri
Beruntung, pistol yang dipakai pelaku adalah airsoft gun sehingga korban hanya mengalami luka di bagian paha
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK-Karena ingin memiliki rokok elektrik, Agus Sutrisno (35), warga Pondok Majapahit, RT 5 RW 7, Kecamatan Mranggen, Demak, tega menembak temannya sendiri, Saichu Amy Hamzah (26), warga Jalan Tenggang, Tambakrejo, RT 6 RW 7, Kecamatan Gayamsari, Semarang.
Beruntung, pistol yang dipakai pelaku adalah airsoft gun sehingga korban hanya mengalami luka di bagian paha.
Peristiwa itu berawal saat tersangka ingin membeli rokok elektrik milik korban. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian mendatangi pelaku di rumahnya sembari membawa rokok elektrik.
Bukannya membayar, tersangka yang ingin memiliki rokok elektrik seharga Rp 2 juta itu justru merampasnya. Tersangka kemudian merebut rokok elektrik milik korban dengan dibantu oleh dua rekannya, Riki yang merupakan warga Semarang dan Rolan warga Mranggen.
"Dua teman tersangka ini memukul korban menggunakan kayu berkali-kali. Nah, tersangka sendiri menembak korban dengan airsoft gun," kata Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan saat gelar perkara, Senin (16/1/2017).
Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku kemudian mengambil rokok elektrik tersebut. Setelah itu, pelaku mengusir korban disertai ancaman agar tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Mereka (para pelaku) kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancamannya bisa di atas lima tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu , tersangka Agus Sutrisno yang sehari-hari bekerja di bengkel itu mengaku membeli airsoft gun secara online. Ia membelinya seharga Rp 2 juta.
"Ini (airsoft gun) buat jaga diri saja. Saya tidak bermaksud menembaknya, hanya untuk menakut-nakuti," katanya. (Ari Widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.