Mereka Berebut Mencabuli Bocah 14 Tahun, Akhirnya Begini
Kini kelimanya mesti menikmati jeruji besi karena diamankan polisi atas pasal pemerkosaan terhadap anak.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Rasa penyesalan diungkapkan oleh lima pelaku pemerkosaan yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Deliserdang Senin, (16/1/2017).
Saat diwawancarai www.tribun-medan.com tersangka RO (19) pun menceritakan bagaimana mereka melampiaskan nafsunya kepada korban RJ (14).
"Kami melakukannya (mencabuli) bukan bergantian. Kami rebutan saat itu bang. Ya nyesal aku bang,"kata RO.
Sementara itu tersangka FR (18) yang disebut sebut oleh rekannya merupakan orang yang pertama kali mencabuli menyebut kalau korban memang sudah tidak perawan lagi.
Pria yang menyebut diri putus sekolah ini juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Gak sampai nembaknya (klimaks) aku bang. Bukan aku aja yang melakukan tapi mereka juga," kata FR sembari menunjuk rekannya yang lain.
Kini kelimanya mesti menikmati jeruji besi karena diamankan polisi atas pasal pemerkosaan dan pencabulan.
Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa menyebut kalau lokasi kejadian ini berada di areal Taman Buah Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam. Lokasi ini tepat berada di belakang komplek perkantoran Bupati Deliserdang.(Indra Gunawan Sipahutar)