Nekat! Seusai Disumpah Sebagai Saksi, Pria Ini Langsung Tusuk Terdakwa di Persidangan
jumardi alias Juma, terdakwa kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, saat menjalani persidangan di PN Watampone
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BONE -- Kasus tertikamnya Jumardi alias Juma, terdakwa kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, saat menjalani persidangan di PN Watampone, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2017), menuai kecaman dari berbagai pihak.
Pihak kepolisian yang melakukan pengamanan dinilai keluar dari aturan.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bone Kompol Wahyudi Rahman menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan pengawalan terhadap terdakwa sesuai standard operating procedure (SOP).
"Sesuai dengan permintaan JPU kita mengawal terdakwa dari rutan ke pengadilan. Insiden ini terjadi kan spontanitas. Yang jelas kami sudah melangsungkan pengamanan yang semaksimal mungkin, semanusiawi sebagai anggota Polri," ungkap Wahyudi di ruang kerjanya.
Mengenai pelaku yang lolos masuk membawa badik ke pengadilan, dia menampik tidak mengkordinasikan dengan pihak pengadilan.
Menurut Wahyudi, JPU telah meminta pengawalan dari pihaknya kepada terdakwa.
"Kami laksanakan sesuai dengan permintaan JPU yakni penjemputan tahanan di rutan kemudian dikawal dari rutan ke pengadilan."
"Kalau mengenai senjata tajam yang masuk ke pengadilan itu nanti kami akan kordinasikan kepada pihak pengadilan karena itu ada SOP-nya," katanya.
"Yang namanya benda tajam itu tidak boleh masuk dalam persidangan. Yang berkewajiban memeriksa di pengadilan itu adalah pihak pengadilan. Kan disana ada juga security," tambah Wahyudi.
Sebelumnya diberitakan, Juma ditikam oleh SY (36) di ruang persidangan. Saat itu, SY yang tak lain adalah suami korban hadir di dalam ruang pengadilan sebagai saksi korban.
Sesaat setelah pengucapan sumpah selesai, SY langsung berbalik dan menghunus badik yang diselipkan di pinggangnya.
Terdakwa yang duduk di samping kuasa hukumnya langsung tersungkur bersimbah darah dengan luka tusuk pada dada kanan.
SY telah diamankan di Polres Bone sementara Juma masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan kejaksaan. (Abdul Haq)