Ortu Tuntut Guru Pemberi Hukum Makan Lem
Tiga siswa korban hukuman makan lem dan kapur tulis dengan didampingi orangtuanya mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Tiga siswa korban hukuman makan lem dan kapur tulis dengan didampingi orangtuanya mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur.
Ketiganya merupakan siswa kelas IV Sekolah Dasar, Karang Kedawung Satu, Kecamatan Mumbulsari, Jember, yang menjadi korban hukuman oleh guru sekolahnya, Zaini Anwar Anas.
Guru Zaini diberikan sanksi tahanan luar.
Meski tidak lagi mengajar, guru Zaini masih datang ke sekolah sehingga menimbulkan trauma bagi korban. Kapolres Jember berjanji akan mempercepat proses penyelesaian kasus.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.