Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ortu Tuntut Guru Pemberi Hukum Makan Lem

Tiga siswa korban hukuman makan lem dan kapur tulis dengan didampingi orangtuanya mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Tiga siswa korban hukuman makan lem dan kapur tulis dengan didampingi orangtuanya mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur.

Ketiganya merupakan siswa kelas IV Sekolah Dasar, Karang Kedawung Satu, Kecamatan Mumbulsari, Jember, yang menjadi korban hukuman oleh guru sekolahnya, Zaini Anwar Anas.

Guru Zaini diberikan sanksi tahanan luar.

Meski tidak lagi mengajar, guru Zaini masih datang ke sekolah sehingga menimbulkan trauma bagi korban. Kapolres Jember berjanji akan mempercepat proses penyelesaian kasus.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas