Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ortu Tuntut Guru Pemberi Hukum Makan Lem

Tiga siswa korban hukuman makan lem dan kapur tulis dengan didampingi orangtuanya mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Tiga siswa korban hukuman makan lem dan kapur tulis dengan didampingi orangtuanya mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur.

Ketiganya merupakan siswa kelas IV Sekolah Dasar, Karang Kedawung Satu, Kecamatan Mumbulsari, Jember, yang menjadi korban hukuman oleh guru sekolahnya, Zaini Anwar Anas.

Guru Zaini diberikan sanksi tahanan luar.

Meski tidak lagi mengajar, guru Zaini masih datang ke sekolah sehingga menimbulkan trauma bagi korban. Kapolres Jember berjanji akan mempercepat proses penyelesaian kasus.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas