Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pecat Bendahara, Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat Dinonjobkan

Agustinus A Lepangkari dinonaktifkan sebagai Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat, buntut keputusannya memecat Arben Atmone, bendahara sekolah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pecat Bendahara, Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat Dinonjobkan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI - Sejumlah siswa berdiri membentuk kata "Jujur" di lapangan upacara SMP Salman Al Farisi, Jalan Tubagus Ismail, Kota Bandung, Jumat (9/12/2016). kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, yang juga diisi kegiatan wokshop mengenai nilai-nilai integritas melalui bunyi dan pohon harapan untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi sejak dini. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Agustinus A Lepangkari dinonaktifkan sebagai Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat, buntut keputusannya memecat Arben Atmone, bendahara sekolah.

Arben yang nota bene pemilik tanah sempat kesal dan akhirnya menyegel ruang kelas SMP Negeri 3 Kupang Barat.

Baca: Gara-Gara Perang Mulut, Bendahara Sekolah Segel Pintu Kelas

Informasi cekcok mulut ini langsung didengar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang Imanuel Buan.

"Kami nonjobkan dia, sementara ditarik ke Dinas PPO Kabupaten Kupang sebagai staf biasa," terang Sekda Kabupaten Kupang, Hendrikus Paut, Selasa (17/1/2017) pagi.

Tugasnya kepala sekolah diambilalih Wakil Kepala SMP Negeri 3 Kupang Barat. Dengan solusi ini, pintu kantor dan pintu ruang kelas yang sudah disegel dibuka dan kegiatan belajar mengajar normal.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas