Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Empat Bulan di Bali, Bule Aljazair Ini Curi 16 Tas Warga Asing

Sejak menginjakkan kakinya di Bali pada September 2016 sampai Rabu (18/1/2017), Khelifa Larbi (48) ternyata bukan melancong tapi mencuri.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Baru Empat Bulan di Bali, Bule Aljazair Ini Curi 16 Tas Warga Asing
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan dan Kapolsek Kuta Utara, Kompol Pius X Febry Aceng Loda mengapit Khalifa Larbi (kaus jingga), warga negara Aljazair, yang ketahuan mencuri tas milik sejumlah bule selama empat bulan di Bali, Rabu (18/1/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejak menginjakkan kakinya di Bali pada September 2016 sampai Rabu (18/1/2017), Khelifa Larbi (48) ternyata bukan melancong tapi mencuri.

Warga negara Aljazair itu terekam kamera pengawas mencuri tas milik bule. Polisi menangkap Khelifa di sebuah restoran usai mencuri di Kuta, Bali.

Hasil pemeriksaan sementara anggota Reskrim Polsek Kuta Utara terungkap Khelifa selama ini sudah mencuri di 16 lokasi dan korbannya tas milik bule.

Baca: Bule Aljazair Terekam Kamera Pengawas Curi Tas Milik Bule di Kuta

"Tersangka mencuri 10 hingga 16 TKP. Tersangka sejak September 2016 lalu di sini. Baru empat bulan berada di Bali," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius X Febry Aceng Loda, Rabu (18/1/2017).

Terakhir, Khelifa mencuri tas bule di Red Carpet Champagne Bar, Jalan Kayu Aya, Kerobokan Klod, Kuta Utara, Badung dan di Char-Char Restaurant, Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

Khelifa mencuri barang milik Ivan Mihailov S (43) dan Park Byungcheol (41).

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini memang menargetkan warga negara asing yang menjadi korbannya. Dalam pengakuannya hanya dua TKP tapi setelah kami kembangkan ternyata ada belasan tas yang ada di hotel tersangka. Tersangka tinggal di daerah Kuta di sebuah hotel," beber dia.

Kerugian yang dialami dua korban sekitar Rp 32 juta. Selain itu polisi mengamankan barang bukti berupa tas kulit hitam dan 3 buah anak kunci, sebuah tas selempang merek Orobianco warna biru muda, uang tunai Rp 260 ribu dan 7 dolar Amerika.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas