Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Di Karawang, Hiu Dijual Bebas di Tempat Pelelangan Ikan

Terdapat sejumlah hiu yang telah dikuliti dan dijemur. Ada juga hiu sirip hitam yang ditaruh di ember agar terlihat calon pembeli.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Hiu merupakan salah satu hewan yang dilindungi keberadaannya. Namun, di tempat pelelangan ikan (TPI) di Sungaibuntu, Kabupaten Karawang, hiu dijual bebas.

Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menerbitkan larangan penangkapan hiu. Faktanya, kini masih banyak nelayan yang menangkap dan memperjualbelikan ikan hiu di TPI Sungaibuntu.

Di tempat pelelangan, terdapat sejumlah hiu yang telah dikuliti dan dijemur. Ada juga hiu sirip hitam yang ditaruh di ember agar terlihat oleh calon pembeli.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas