Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Karawang, Hiu Dijual Bebas di Tempat Pelelangan Ikan

Terdapat sejumlah hiu yang telah dikuliti dan dijemur. Ada juga hiu sirip hitam yang ditaruh di ember agar terlihat calon pembeli.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Hiu merupakan salah satu hewan yang dilindungi keberadaannya. Namun, di tempat pelelangan ikan (TPI) di Sungaibuntu, Kabupaten Karawang, hiu dijual bebas.

Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menerbitkan larangan penangkapan hiu. Faktanya, kini masih banyak nelayan yang menangkap dan memperjualbelikan ikan hiu di TPI Sungaibuntu.

Di tempat pelelangan, terdapat sejumlah hiu yang telah dikuliti dan dijemur. Ada juga hiu sirip hitam yang ditaruh di ember agar terlihat oleh calon pembeli.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas