Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKL di Kawasan Tugu Jam Pasar Gede Ditertibkan

Ada 30 petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penertiban tersebut.Tujuannya menciptakan kelancaran arus lalu lintas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan polisi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan lampion Tugu Jam Pasar Gede, Solo, Selasa (17/1/2017).

Ada 30 petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penertiban tersebut.

Itu karena sepanjang Jembatan Pasar Gede, Jalan Urip Sumoharjo di barat Pasar Gede, hingga Jalan Jenderal Sudirman, merupakan kawasan bebas PKL. Bahkan kendaraan juga dilarang parkir di areal tersebut. Tujuannya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas. 

Maklum, kawasan itu sangat padat setelah dipasang ornamen lampion. Masyarakat kemudian memanfaatkannya untuk berfoto. 

Untuk itu, lokasi parkir dipindahkan ke Jalan RE Martadinata di Selatan Pasar Gede, Jalan MT Arifin, atau Jalan Mayor Kusmanto. Begitu juga lokasi jualan PKL.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas