Polisi Tembak Kurir Pembawa 11 Kilogram Ganja dari Aceh
Polda Lampung menembak Faisal (21), kurir ganja asal Lhokseumawe, Aceh, di Bandar Jaya, Lampung Tengah, karena melawan petugas.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto menunjukkan ganja kering yang dibawa Faisal (21), kurir asal Aceh, Rabu (18/1/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Faisal (21), kurir ganja asal Lhokseumawe, Aceh, di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto mengatakan petugas menangkap Faisal di depan sebuah rumah makan saat menunggu pemesan ganja berinisial HR.
Pada saat penangkapan, terjadi perlawanan dari Faisal.
“Petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka karena berupaya menyerang,” ujar Wika di Polda Lampung, Rabu (18/1/2017).
Dari tangan Faisal, polisi menyita 11 kilogram ganja yang ditaruh di dalam koper.
Berita Rekomendasi