Warga Negara Algeria Curi Barang-bang Milik Bule Lainnya di Bali
Seorang warga negara Algeria, Khalifa Larbi (48) malah melakukan pencurian barang-barang berharga milik warga negara asing lainnya di Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bukannya menikmati wisata di Bali, seorang warga negara Algeria, Khalifa Larbi (48) malah melakukan pencurian barang-barang berharga milik warga negara asing lainnya di Bali.
"Tersangka kami amankan atas laporan dua warga negara asing yang mengalami kehilangan tas. Atas laporan itu kami amankan tersangka di sebuah restoran setelah dia melakukan aksi yang ke beberapa kalinya," ucap Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, Rabu (18/1/2017).
Dijelaskannya, barang milik warga negara asing yang dicuri tersangka itu berupa tas. Isinya mulai dari uang hingga barang lainnya.
Kerugian warga negara asing karena ulah bule ini total ialah Rp 37 juta yang sudah berhasil digasak. Belum termasuk pakaian dan barang lainnya.
"Kami kenakan pasal 362 KUHP Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata kapolres. (ang)