Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Interpol Asal India Melancong ke Bali, Begini Akibatnya

WN asal India, Mital Vinay (30) yang diamankan petugas Imigrasi Khusus Ngurah Rai kini sudah ditangani Polda Bali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buronan Interpol Asal India Melancong ke Bali, Begini Akibatnya
Polda Bali
Buronan Interpol, Mittal Vinay saat diamankan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, Senin (16/1/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - WN asal India, Mital Vinay (30) yang diamankan petugas Imigrasi Khusus Ngurah Rai kini sudah ditangani Polda Bali.

Buronan Interpol yang terlibat kasus penggelapan dan pemalsuan di India masih diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, kini Polda Bali tengah memproses Vinay berdasarkan UU No 1 Tahun 1979 dan UU RI No 13 Tahun 2014.

Tujuan buronan Interpol ini ke Bali untuk berlibur dan malah ditangkap pihak Imigrasi karena termasuk dalam red notice.

“Tersangka melarikan diri ke Papua Nugini. Dan dari sana terbang ke Bali untuk liburan,” ucapnya di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (18/1/2017).

AKBP Hengky menambahkan, seusai berlibur, Vinay rencananya akan mengunjungi Jakarta untuk memperpanjang visa yang dimilikinya.

Proses hukum Vinay yang diserahkan Polda Bali masih dalam pemeriksaan awal sambil menunggu permohonan ekstradisi dari pemerintah India.

Berita Rekomendasi

“Kami juga sudah menyita paspornya, sambil menunggu permohonan resmi ekstradisi dari pemerintah India,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga sedang membuat laporan polisi, SP penangkapan dan SP penahanan serta mengambil foto dan sidik jari buronan Interpol ini.

Terkait kasus Vinay, AKBP Hengky menyebutkan WN India ini terlibat kasus penggelapan dan pemalsuan pada tahun 2010.

Namun saat menjalani pemeriksaan di Tahun 2013, Vinay melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang Interpol.

“Buronan ini sebenarnya terlibat kasus pada tahun 2010, pada tahun 2013 baru dilaporkan dan diperiksa. Nah saat diperiksa, dia melarikan diri ke Papua Nugini,” urainya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Vinay diamankan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (16/1/2017) malam lalu.

Buronan Interpol tiba di Bali dengan menumpang pesawat Air Nugini PX394 dari Port Moresby, Papua Nugini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas