Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditagih Uang Kontrakan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Bobol Toko

keduanya yang merupakan sepasang kekasih itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan lantaran membobol toko di Pasar Atum Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditagih Uang Kontrakan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Bobol Toko
Tribun Jambi/ Dedi Nurdin
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ismail Marzuki (28), asal Bulak Banteng Surabaya dan Zsa Zsa Tristania (19), warga Jl Petukangan Surabaya harus menghadapi proses hukum di Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Ini setelah keduanya yang merupakan sepasang kekasih itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan lantaran membobol toko di Pasar Atum Surabaya.

Aksi pembobolan stan itu dilakukan, lantaran tersangka Ismail sedang butuh uang untuk membayar kontrakan rumah yang segera habis.

Akhirnya tersangka Ismail mengajak Tristania yang tidak lain pacarnya itu melakukan pencurian di Toko Vivo Jelly Pasar Atum. Di Toko itu, Tristania pernah bekerja.

Setelah toko ditutup dan ditinggal pulang pemiliknya, kedua tersangka masuk ke toko dengan cara membuka kunci pintu. Kunci toko ternyata masih dimiliki tersangka Tristania.

Di dalam toko, mereka akhirnya menyikat laptop, handphone (HP), dan uang yang ditinggal pemiliknya. Setelah itu, kedua tersangka keluar toko.

Namun, aksi kedua tersangka akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan kejadian pencurian di tokonya ke satpam Pasar Atum yang meneruskan ke Polsek Pabean Cantikan.

Berita Rekomendasi

“Dari rekaman CCTV (closed circuit television), kami akhirnya menangkap kedua tersangka. "

"Tersangka Ismail ditahan di sini (Polsek Pabean Cantikan), sedang tersangka peremuannya (Tristania) ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena kami tidak punya ruang tahanan perempuan," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Tritiko Gesang Hariyanto, Kamis (19/1/2017).

Selain menangkan Ismail dan Tristania, lanjut Nur Suhud, pihaknya juga mengamankan Rifa’i (37), warga Jl Nyamplungan selaku penadah.

Rifa'i ikut diamankan, lantaran membeli laptop yang dicuri tersangka Ismail dan Tristania.

"Pengakuan Rif'ai membeli laptop seharga Rp 1,4 juta," tutur Nur Suhud.

Terangka Ismail mengaku, dirinya terpaksa melakukan pencurian dengan membobol toko di Pasar Atum bersama kekasihnya, karena sedang membutuhkan uang untuk bayar kontrak rumah.

"Saya tinggal bersama orangtua di rumah kontrakan, tapi mau habis. Pemilik rumah sudah meminta uang kontrakan sebesar Rp 7 juta, karena tidak punya uang akhirnya saya mencuri dan mengajak pacar saya," tutur Ismail. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas