Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pencuri Menyamar Kuli Panggul Belum Sempat Jual Barang Curian

Dua pencuri perabotan rumah tangga menyamar tukang angkut barang. Mereka tertangkap karena aksinya terekam kamera pengawas.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Pencuri Menyamar Kuli Panggul Belum Sempat Jual Barang Curian
Dokumentasi Humas Polsekta Delitua
Dua tersangka pencuri perabotan yang menyaru sebagai kuli panggul barang. Keduanya sudah ditahan di Polsekta Delitua, Kamis (19/1/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLSEKTA DELITUA 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pencuri perabotan rumah tangga menyamar tukang angkut barang. Mereka tertangkap karena aksinya terekam kamera pengawas. 

Polisi menangkap Diky Sembiring (41), warga Jalan Kopi Raya No18, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan Iwansyah Sembiring (37), warga Jalan Djamin Ginting No160-A, Medan Tuntungan, berkat laporan pemilik rumah, Sarmili Sani (30).

Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, menjelaskan kamera pengawas di rumah korban di Kompleks Veteran Purna ABRI, Blok D16, Kecamatan Percut Seituan, mereka kejahatan kedua pelaku.

Menurut korban, kedua pelaku mencuri kursi dan meja Jepara miliknya yang terletak di satu rumah yang berada di Jalan Djamin Ginting, dekat Toko Roti Mawar.

"Awalnya kedua pelaku ini datang berpura-pura sebagai buruh angkut barang. Karena penjaga rumah percaya, keduanya mengangkut kursi dan meja kayu Jepara ke atas beca barang," kata Wira kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).

Pencurian terjadi pada 15 Desember 2016. Dari rekaman kamera pengawas terlihatlah kedua pelaku dengan santai mencuri barang milik korban.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah melakukan penyelidikan, kami ketahuilah identitas keduanya. Kemarin malam, keduanya kami tangkap tanpa perlawanan," ungkap Wira.

Barang curian disembunyikan pelaku di satu rumah yang ada di Perumnas Simalingkar. Rencananya, hasil kejahatan itu hendak dijual kedua pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas