Istri Bupati Katingan Bersyukur Aipda Sulis Cabut Laporan Atas Perselingkuhan Suaminya
Istri Bupati Katingan Endang Susilawati bersyukur atas pencabutan laporan Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Istri Bupati Katingan Endang Susilawati bersyukur atas pencabutan laporan Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.
Apida Sulis mengadukan Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie karena berselingkuh dengan Farida yang berakhir dengan perzinaan.
Laporan ke Polda Kalteng itu sudah dicabut secara resmi oleh yang bersangkutan pada Senin (16/1/2017).
"Saya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas segala bantuan dari semua pihak yg terlibat," kata Endang, Kamis (19/1/2017).
Wakil Ketua DPRD Katingan ini berharap ada jalan keluar terbaik untuk suaminya.
Dia berharap agar kejadian itu tak terulang lagi.
"Walau bagaimanapun ini adalah cobaan untuk keluarga kami. Semoga kami bisa lebih kuat dalam menghadapi cobaan yang diberikan oleh Tuhan," ujarnya.
Baca: MENGEJUTKAN, Suami Selingkuhan Bupati Katingan Cabut Aduan, Yantenglie pun Bebas
Apakah kasus yang menimpa suaminya ini berpengaruh pada aktivitasnya sebagai istri bupati dan anggota Dewan?
"Memang ada tapi aku menyikapi lebih dewasa. Saya sudah beraktivitas seperti biasa karena saya yakin Allah selalu ada di setiap langkahku untuk masyarakat Katingan. Jika aku tidak kuat terlalu banyak orang yang menangis di belakangku," tuturnya.
Endang mengaku dia bisa sabar demi masa depan Katingan yang lebih baik.
Setiap memberi sambutan dalam acara tertentu, dia selalu memulainya dengan mengatakan bahwa sang suami diberikan jabatan sebagai amanah yang diberikan Allah dan masyarakat Katingan.
"Satu pesan saya yang selalu diingatkan agar menjaga amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat Katingan."
"Jangan pernah euforia dengan sebuah jabatan karena jabatan itu hanya sementara. Supaya tahu saja, saya adalah orang yang pertama yang akan meminta suami mundur jika dalam memimpin Katingan tak bisa menjaga amanah masyarakat," tandasnya. (tribunkalteng/fathurahman)