Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Sidang Yan Anton
Dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, terdakwa dalam kasus suap proyek ijon pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, yait
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, terdakwa dalam kasus suap proyek ijon pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, yaitu bupati nonaktif Yan Anton Ferdian berjalan santai dan mengumbar senyum saat memasuki ruang pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/1/2017).
Memakai baju batik lengan panjang benang emas, Yan menjalani sidang perdana bersama empat terdakwa lainnya yakni Umar Usman sebagai Kadis Pendidikan, Rusatami selaku Kasubag Rumah Tangga Setda Banyuasin, Sutaryo sebagai Kasi Pembangunan Disdik dan Kirman Direktur PT Aji Sai.
Yan Anton kebagian pertama untuk mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum dari KPK. Tim penuntut umum yang diketuai jaksa Roy Riadi akhirnya mendakwa Yan dengan dakwaan primer pasal 12 a dan subsider pasal 11 serta dakwaan kedua pasal 12 B.
Setelah mendengar dakwaan, tim kuasa hukum Yan yaitu Rudi Alfonso tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.