Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Sidang Yan Anton

Dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, terdakwa dalam kasus suap proyek ijon pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, yait

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, terdakwa dalam kasus suap proyek ijon pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, yaitu bupati nonaktif Yan Anton Ferdian berjalan santai dan mengumbar senyum saat memasuki ruang pesakitan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/1/2017).

Memakai baju batik lengan panjang benang emas, Yan menjalani sidang perdana bersama empat terdakwa lainnya yakni Umar Usman sebagai Kadis Pendidikan, Rusatami selaku Kasubag Rumah Tangga Setda Banyuasin, Sutaryo sebagai Kasi Pembangunan Disdik dan Kirman Direktur PT Aji Sai.

Yan Anton kebagian pertama untuk mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum dari KPK. Tim penuntut umum yang diketuai jaksa Roy Riadi akhirnya mendakwa Yan dengan dakwaan primer pasal 12 a dan subsider pasal 11 serta dakwaan kedua pasal 12 B.

Setelah mendengar dakwaan, tim kuasa hukum Yan yaitu Rudi Alfonso tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas