Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti Kasus Dimas Kanjeng Diserahkan ke Kejaksaan

Motor gede dan kursi mahkota dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus penipuan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng terus berkembang.

Kejaksaan Negeri Probolinggo Jawa Timur, telah menerima berkas perkara atas tersangka Taat Pribadi beserta puluhan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang turut diserahkan di antaranya adalah sebuah motor gede atau moge, kursi mahkota, sejumlah uang kertas, jubah, serta beberapa perhiasan emas palsu.

Moge dan dan kursi mahkota langsung dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas