Barang Bukti Kasus Dimas Kanjeng Diserahkan ke Kejaksaan
Motor gede dan kursi mahkota dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus penipuan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng terus berkembang.
Kejaksaan Negeri Probolinggo Jawa Timur, telah menerima berkas perkara atas tersangka Taat Pribadi beserta puluhan barang bukti.
Beberapa barang bukti yang turut diserahkan di antaranya adalah sebuah motor gede atau moge, kursi mahkota, sejumlah uang kertas, jubah, serta beberapa perhiasan emas palsu.
Moge dan dan kursi mahkota langsung dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.(*)
Berita Rekomendasi