Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Barang Bukti Kasus Dimas Kanjeng Diserahkan ke Kejaksaan

Motor gede dan kursi mahkota dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus penipuan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng terus berkembang.

Kejaksaan Negeri Probolinggo Jawa Timur, telah menerima berkas perkara atas tersangka Taat Pribadi beserta puluhan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang turut diserahkan di antaranya adalah sebuah motor gede atau moge, kursi mahkota, sejumlah uang kertas, jubah, serta beberapa perhiasan emas palsu.

Moge dan dan kursi mahkota langsung dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara demi alasan keamanan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas