Calo Paspor Setor Rp 100 Ribu per Berkas ke Pejabat Imigrasi Bandar Lampung
Maryono mengaku menyetorkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu tiap berkas pengajuan paspor ke pejabat Imigrasi Klas I Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar menuturkan Maryono selama ini membantu mengurus paspor lebih cepat dari prosedur normal.
Calo pembuatan paspor di Imigrasi Klas I Bandar Lampung itu tertangkap personel Satgas Saber Pungli Polda Bandar Lampung sedang menguruskan pembuatan paspor warga.
Baca: Tim Saber Pungli Polda Lampung Tangkap Calo Pembuat Paspor
Baca: Calo Beberkan Nama Pejabat Imigrasi Bandar Lampung Terlibat Pungli Pembuatan Paspor
Setiap pembuat paspor yang memakai jasanya dikenakan biaya Rp 600 ribu, lebih besar dari biaya normal yang hanya Rp 355 ribu.
“Maryono menyetor ke oknum Imigrasi sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per berkas,” terang Anwar kepada wartawan di Polda Lampung.
Anwar enggan membeberkan oknum Imigrasi tersebut. Pihaknya masih mendalami oknum tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membeberkan calo paspor ini selama ini bekerjasama dengan Kasubsi Status Keimigrasian Erlangga.
Setiap berkas pemohon pembuatan paspor yang memakai jasa Maryono prosesnya cepat. “Maryono lewat pintu belakang memasukkan berkas lalu menyerahkan uang ke Erlangga,” ucap Sulis.