Jaksa Senior Dikerahkan Periksa Kasus Rizieq Shihab
Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jabar mempersiapkan jaksa untuk kasus penghinaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jabar mempersiapkan jaksa untuk kasus penghinaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.
Jaksa itu disiapkan setelah Polda Jabar menaikkan status perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca: Tawa Megawati untuk Rizieq Shihab
Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi, mengaku akan segera menunjuk jaksa setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.
Ia juga akan mengeluarkan surat PW6 untuk jaksa yang ditunjuk memeriksa berkas perkara Rizieq.
"Jaksa yang disiapkan itu nanti mengikuti proses penyidikan," kata Untung ketika diwawancara wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (20/1/2017).
Adapun jaksa yang ditunjuk, kata Untung, memiliki kriteria khusus melihat kasus yang diteliti nanti.
Jaksa itu memiliki kemampuan khusus terutama meneliti perkara penghinaan lambang negara dan menghadapi tokoh sekaliber Rizieq.
"Yang dikerahkan nanti jaksa senior. Bentuk tim atau tidak kita lihat nanti," kata Untung. (cis)