Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Senior Dikerahkan Periksa Kasus Rizieq Shihab

Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jabar mempersiapkan jaksa untuk kasus penghinaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaksa Senior Dikerahkan Periksa Kasus Rizieq Shihab
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jabar mempersiapkan jaksa untuk kasus penghinaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

Jaksa itu disiapkan setelah Polda Jabar menaikkan status perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca: Tawa Megawati untuk Rizieq Shihab




Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi, mengaku akan segera menunjuk jaksa setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

Ia juga akan mengeluarkan surat PW6 untuk jaksa yang ditunjuk memeriksa berkas perkara Rizieq.

"Jaksa yang disiapkan itu nanti mengikuti proses penyidikan," kata Untung ketika diwawancara wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (20/1/2017).

Adapun jaksa yang ditunjuk, kata Untung, memiliki kriteria khusus melihat kasus yang diteliti nanti.

BERITA TERKAIT

Jaksa itu memiliki kemampuan khusus terutama meneliti perkara penghinaan lambang negara dan menghadapi tokoh sekaliber Rizieq.

"Yang dikerahkan nanti jaksa senior. Bentuk tim atau tidak kita lihat nanti," kata Untung. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas