Kelebihan Mesin Pemusnah Narkotika Milik BNN Sumut
Polrestabes Medan memusnahkan 25 kilogram sabu dan 20781 butir ekstasi hasil tangkapan selama Desember 2015 hingga Januari 2017.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan memusnahkan 25 kilogram sabu dan 20781 butir ekstasi hasil tangkapan selama Desember 2015 hingga Januari 2017.
Dalam pemusnahan kali ini Polrestabes Medan meminjam Incesor, alat pemusnah narkotika milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Petugas BNNP Sumut, Kompol Sanggam Nainggolan, menjelaskan dengan alat ini narkoba yang dimusnahkan tak perlu diblender atau dibakar.
"Mesin Incesor ini memiliki beberapa kelebihan. Di antara kelebihan yang dimilikinya adalah dapat bergerak kemana pun di mana dibutuhkan," kata Sanggam di Polrestabes Medan, Jumat (20/1/2017).
Incesor ini melekat di mobil, tepatnya di bagian belakang. Bentuk Incesor ini berupa obeng dengan daya tampung narkoba 15 sampai 20 kilogram.
"Api yang membakar barang bukti di oven panasnya 1200 derajat. Barang bukti akan habis dibakar dalam waktu setengah sampai satu jam," kata Sanggam.
Ia menjelaskan, kelebihan lainnya yakni incesor ini hanya mengeluarkan uap. Sehingga, tidak menimbulkan polusi yang terlalu besar seperti pemusnahan pada umumnya.
"Di Sumatera Utara baru kami yang punya. Alat ini hanya ada satu, itupun ada di BNNP," ungkap Sanggam di sela pemusnahan barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.