Oknum Jaksa di Sinjai Dilaporkan Terima Suap
Seorang oknum Jaksa sinjai dilaporkan ke bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat karena dituding menerima suap
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Seorang oknum Jaksa sinjai dilaporkan ke bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat karena dituding menerima suap dari salah satu pejabat Pemkab Kabupaten Sinjai.
Sesuai laporan yang diterima Kejaksaan Tinggi Sulsel, oknum Jaksa menerima suap senilai Rp 200 juta dari seorang oknum pejabat atas perkara kasus dugaan pembayaran gaji PNS setempat.
Kepala Kejati Sulselbar, Hidayatullah yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia sudah memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan Kejati untu menelusuri kebenaran laporan itu.
"Ada laporanya dan sudah ditindak lanjuti,"kata Kepala Kejati, Hidayatullah kepada wartawan, Jumat (20/01/2017).
Ia berjanji tidak alan menutup nutupi kasus tersebut yang dianggap telah mencore institusi lembaga Korps Adhyaksa.(*)