Pungut Angkutan Melintas, Kades dan Perangkat Kena Ciduk Tim Saber Pungli
Seorang kepala desa dan tiga pegawainya tertangkap tangan menarik pungutan liar dari sopir angkutan yang melintasi jalan Desa Giri Asih, Batujajar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Saber Pungli Polres Cimahi menciduk DHK, Kepala desa di Kecamatan Batujajar, bersama tiga pegawainya HB (39), IR (53), dan Y (38).
Mereka tertangkap tangan menarik pungutan liar dari sopir angkutan yang melintas di Jalan Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/1/2017).
"Tim saber pungli melakukan operasi tangkap tangan setelah mendapatkan informasi pengaduan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kmbes Yusri Yunus, Jumat (20/1/2017).
Para pelaku kedapatan memungut uang dari para sopir kendaraan pikap dan truk yang melintas di Jalan Desa Giri Asih menggunakan karcis Retribusi Pungutan Desa.
"Mereka memungut kendaraan yang bermuatan. Tarifnya bervariasi tergantung jenis kendaraan yang melintas. Ada pun uang pungutan tersebut disetorkan ke kas Desa Giri Asih," kata Yusri.
Kendaraan yang dimintai pungutan itu nantinya diberikan karcis yang berbeda. Untuk kendaraan pikap, diberikan karcis hijau tertulis pungutan Rp 2 ribu. Sedangkan truk diberikan karcis merah muda dengan tarif pungutan Rp 5 ribu.
"Di karcis Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu ini tertulis Retribusi Pungutan Desa," kata Yusri.
Adapun untuk truk boks yang melintas mendapat karcis warna merah muda yang tertera biaya pungutan Rp 10 ribu. Untuk truk tronton batu bara dapat karcis hijau dengan tarif Rp 25 ribu.
"Kalau di karcis Rp 10 ribu dan Rp 25 ribu tertera retribusi Pemberdayaan Jalan Desa," ujar Yusri.
Tim saber pungli menemukan sejumlah barang bukti dari pegawai desa tersebut ketika tertangkap tangan. Petugas menyita uang tunai sebesar Rp 3.774.000 dan karcis retribusi sebagai bukti pungutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.