Seorang Tahanan Nikahi Pacarnya di Kantor Polisi
Pernikahan itu mendapat dukungan dari Kapolsek Maesa Kompol Kamidin. Bahkan sejumlah Polwan bersedia menjadi pagar ayu.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Mustakim Rasyid (27), tahanan Polsek Maesa di Bitung terkait kasus penganiayaan, mengakhiri masa lajang. Ia menikahi kekasihnya bernama Aprilia Pangemanan (19) di kantor polisi tersebut, Kamis (19/1/2017).
Pernikahan itu mendapat dukungan dari Kapolsek Maesa Kompol Kamidin. Bahkan sejumlah Polwan bersedia menjadi pagar ayu.
Aprilia yang mengenakan kerudung serta kebaya datang ke Polsek Maesa bersama keluarganya. Mereka kemudian menjemput Rasyid dari tahanan untuk melangsungkan proses ijab kabul.
Dalam pertemuan itu, kedua mempelai tampak canggung. Mereka tersenyum malu. Didampingi penghulu, keduanya berjalan lambat menuju ke suatu ruangan, tempat diadakannya ijab kabul.
Sejoli itu tak sanggup menahan tangis haru kala penghulu menyatakan pernikahan itu sah. Keluarga kedua belah pihak juga meneteskan air mata bahagia.
Keluarga memeluk kedua mempelai sambil memberikan wejangan. Acara dilanjutkan dengan foto dan makan bersama.
Wajah Rasyid dan Aprilia tambah berbunga-bunga setelah seorang polisi mengatakan bakal memberi kesempatan keduanya berbulan madu.
Sebetulnya, pernikahan Rasyid dan Aprilia sudah direncanakan jauh-jauh hari. Keluarga sepakat pernikahan itu dilangsungkan pada 10 Januari 2017.
Namun, Rasyid terlibat kasus penganiayaan sehingga polisi menjebloskannya ke tahanan. Pernikahan pun ditunda.
Di dalam tahanan, Rasyid tak berhenti memikirkan kekasihnya. Ia gundah-gulana dan merasa bersalah. Rencana menikah di kantor polisi pun tebersit
"Ternyata dia (Aprilia) setuju, Kapolsek juga setuju," ucap Rasyid.
Kedua pihak keluarga juga tak menghalangi rencana tersebut. Sampai akhirnya pernikahan itu terealisasikan.
"Saya ingin secepatnya keluar dari sini dan membina keluarga," tandas Rasyid.(*)