Dua Narapidana Lapas Batu Nusakambangan Kabur, Begini Komentar Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM membenarkan dua narapidana Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, kabur Sabtu (21/1/2017) siang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kementerian Hukum dan HAM membenarkan dua narapidana Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, kabur Sabtu (21/1/2017) siang.
"Dari informasi yang kami terima, diketahui tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiono, kepada Tribunjateng.com.
Dia menduga petugas Lapas Batu lengah sehingga berandil terhadap kaburnya kedua narapidana tersebut. "Sinyal di sana masih susah saat saya hubungi lapas," papar dia.
Mengenai keterangan lebih terperinci Bambang menunggu petugas menghubunginya dari Cilacap
Narapidana yang kabru bernama Syarjani Abdullah (43) dan M Husein (40). Keduanya tak ikut ketika apel siang seluruh narapidana, padahal satu jam sebelumnya keduanya salat Zuhur di masjid Lapas.
Hilangnya dua narapidana ini membuat sipir dan petugas di Lapas Batu sibuk memeriksa seluruh sudut penjara, namun tanda-tanda keberadaan mereka nihil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.