Kapolda Jabar Dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menonaktifkan Irjen Anton Charliyan sebagai ketua dewan pembina GMBI, Sabtu (21/1/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menonaktifkan Irjen Anton Charliyan sebagai ketua dewan pembina GMBI, Sabtu (21/1/2017).
Penonaktifan Anton dimulai hari ini menyusul kisruh GMBI dengan Front Pembela Islam (FPI) yang menyeret nama Kapolda Jawa Barat tersebut.
Keputusan penonaktifan Anton tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017. Surat keputusan ditandatangani Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rachman.
"Berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, kedudukan Ketua Dewan Pembina atas nama Irjen Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan," ujar Fidelis Giawa, Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI di Kota Bandung, Sabtu (21/1/2017).
Penonaktifan Anton seiring dengan proses penyidikan kasus Rizieq Shihab oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antara GMBI dan FPI.
Seiring berjalanya waktu, masyarakat mengaitkan kedudukan Anton sebagai pembina yang dianggap melindungi GMBI.
"Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektivitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq murni proses hukum," ia menegaskan.
GMBI dan FPI bentrok tak lama Rizieq keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 12 Januari 2017. Setelah menemui pengikutnya, Rizieq melanjutkan perjalanan dan kedua kubu bentrok.
Dalam kisruh tersebut massa GMBI dituding sebagai pemicu dan menyeret nama Anton yang menjabat sebagai pembina GMBI.