Kapolda Kalbar Kecewa Peserta Aksi Bela Ulama Tertangkap Bawa Airsoft Gun
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak menyampaikan kekecewaannya karena ada peserta aksi yang tertangkap tangan membawa senjata jenis airsoft gun.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak berdialog dengan 16 perwakilan Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu (AUIKBB) yang menggelar aksi Bela Ulama Jilid II di Polda Kalbar, Jumat (20/1/2017).
"Sore ini saya berterimakasih, keduanya saya kecewa. Kenapa, sampeyan melaksanakan ini tidak memberitahukan sesuai Undang-undang No 9. Perintah saya tadi siang kalau tidak ada pemberitahuan, stop. Itu jelas, saya nggak main-main. Namun setelah disampaikan, Pak mereka mau datang baik-baik, ini karena toleransi saja. Saya merasa kecewa, pertama mereka tidak memberitahukan. Ini karena baiknya polisi Polda Kalbar saja," ungkapnya.
Kekecewaan Kapolda, lantaran ada di antara peserta aksi yang tertangkap tangan membawa senjata jenis airsoft gun.
"Dari peserta unjuk rasa ada yang membawa senpi (senjata api). Walaupun bentuknya soft gun, itu termasuk senpi larangan. Ini sekarang diperiksa oleh Dit Reskrimum untuk diproses. Orangnya kemungkinan akan ditahan. Jadi masuk ke Polda harus hati-hati, termasuk rekan wartawan. Itu kalau membawa barang terlarang, termonitor oleh mobil yang saya tongkrongkan disitu. Hati-hati ya," tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, seorang peserta aksi tersebut kemudian ditangkap. Kapolda tak habis pikir, untuk apa pengunjuk rasa membawa senjata airsoft gun tersebut.
"Sekarang saya tangkap satu orang, dia mau unjuk rasa membawa senjata api. Itu sudah jelas pelanggaran mutlak. Itu kekecewaan saya ya," jelasnya.
Kapolda menegaskan belum mengetahui alasan peserta tersebut membekali diri dengan membawa senjata api.
"Lagi diperiksa, nanti setelah itu tanya Pak Dir Reskrimum. Mungkin besok atau lusa. Sudah jelas, dia rombongan, dia bagian dari rombongan itu. Ini kan perorangan, nanti kalau hasil pemeriksaan dia kalau melibatkan, disuruh si A ya berkembang ke sana, lain lagi. Tapi sampai sekarang, mereka baru diinterogasi, dikembangkan penyidikan ke Dit Reskrimum," tegasnya.
Musyafak menuturkan, selaku umat Islam, sudah seharusnya menyampaikan aspirasi dengan santun. Sehingga dapat disampaikan dan diterima dengan baik.
"Tuntutan massa saya kira sama dengan minggu lalu, mereka mayoritas meminta supaya yang membawa senjata tajam, mengacung-ngacungkan di Sintang itu, diperiksa. Namun saya ndak mau dipaksa mereka, karena kami mau menyidik atau memeriksa orang ada aturannya," ujarnya.
Dijelaskan Kapolda, dalam menindaklanjuti kejadian tersebut secara teknis pihaknya tidak dapat melakukan dengan tergesa-gesa, namun tetap mengedepankan kinerja profesional.
Kapolda menegaskan, pihaknya tak dapat didesak atau dipaksa oleh pihak manapun. Karena hukum yang ditegakkan, harus melalui proses dan sistem yang telah diatur dan ditetapkan.
"Jangan maksa, selama saya jadi Kapolda saya tidak mau dipaksa-paksa. Karena saya bertindak sesuai dengan Undang-undang. Bukan pokok e pokok e, kami tidak boleh pakai pokok e pokok e, harus, harus, jangan. Negara kita negara hukum, ada proses. Penyidikan itu ada aturannya, ada cara dan sistemnya," sambungnya.