Penguasa 50 Persen Peredaran Sabu di Sulsel Diringkus
Gembong narkoba kelas kakap Sulsel akhirnya dibekuk. Pria berinisial SK ini ditangkap di rumahnya, Jl Teratai Poros Rappang-Enrekang, Sidrap.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gembong narkoba kelas kakap Sulsel akhirnya dibekuk. Pria berinisial SK ini ditangkap di rumahnya, Jl Teratai Poros Rappang-Enrekang, Sidrap.
SK ditangkap setelah paket 5 kilogram (kg) sabu asal Malaysia diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kurir penjemput paket ini, FK, menyebut SK.
Paket itu dikirim langsung dari Malaysia via Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa perantara Jakarta.
SK disebut-sebut sebagai “penguasa” 50 persen peredaran sabu di Sulsel dan dikendalikan dari Sidrap.
Markas Besar (Mabes) Polri mengirim tim khusus dari Jakarta, Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri mengikuti narkoba 5 kg dari Malaysia itu dan mencari pemesannya.
Tim NIC dari Jakarta kemudian bergabung dengan tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Edy Sabhara Maggabarani SIK.