Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penguasa 50 Persen Peredaran Sabu di Sulsel Diringkus

Gembong narkoba kelas kakap Sulsel akhirnya dibekuk. Pria berinisial SK ini ditangkap di rumahnya, Jl Teratai Poros Rappang-Enrekang, Sidrap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penguasa 50 Persen Peredaran Sabu di Sulsel Diringkus
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gembong narkoba kelas kakap Sulsel akhirnya dibekuk. Pria berinisial SK ini ditangkap di rumahnya, Jl Teratai Poros Rappang-Enrekang, Sidrap.

SK ditangkap setelah paket 5 kilogram (kg) sabu asal Malaysia diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kurir penjemput paket ini, FK, menyebut SK.

Paket itu dikirim langsung dari Malaysia via Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa perantara Jakarta.

SK disebut-sebut sebagai “penguasa” 50 persen peredaran sabu di Sulsel dan dikendalikan dari Sidrap.

Markas Besar (Mabes) Polri mengirim tim khusus dari Jakarta, Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri mengikuti narkoba 5 kg dari Malaysia itu dan mencari pemesannya.

Tim NIC dari Jakarta kemudian bergabung dengan tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Edy Sabhara Maggabarani SIK.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas