Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penguasa 50 Persen Peredaran Sabu di Sulsel Diringkus

Gembong narkoba kelas kakap Sulsel akhirnya dibekuk. Pria berinisial SK ini ditangkap di rumahnya, Jl Teratai Poros Rappang-Enrekang, Sidrap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penguasa 50 Persen Peredaran Sabu di Sulsel Diringkus
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gembong narkoba kelas kakap Sulsel akhirnya dibekuk. Pria berinisial SK ini ditangkap di rumahnya, Jl Teratai Poros Rappang-Enrekang, Sidrap.

SK ditangkap setelah paket 5 kilogram (kg) sabu asal Malaysia diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kurir penjemput paket ini, FK, menyebut SK.

Paket itu dikirim langsung dari Malaysia via Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa perantara Jakarta.

SK disebut-sebut sebagai “penguasa” 50 persen peredaran sabu di Sulsel dan dikendalikan dari Sidrap.

Markas Besar (Mabes) Polri mengirim tim khusus dari Jakarta, Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri mengikuti narkoba 5 kg dari Malaysia itu dan mencari pemesannya.

Tim NIC dari Jakarta kemudian bergabung dengan tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Edy Sabhara Maggabarani SIK.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas