Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rahmad Syah Jual Motor Hasil Curiannya kepada Penadah Rp 1,9 Juta

Rahmad Syah (24) warga Jl Klambir Sunggal nekat mencuri sepeda motor Honda Beat putih BK 5877 AEW milik Arisman Sikumbang (39).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rahmad Syah Jual Motor Hasil Curiannya kepada Penadah Rp 1,9 Juta
Tribun Medan/Array A Argus
Tiga tersangka pencurian motor yang diringkus petugas Polsekta Helvetia. Ketiganya ditangkap dinihari tadi, Sabtu (21/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rahmad Syah (24) warga Jl Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal nekat mencuri sepeda motor Honda Beat putih BK 5877 AEW milik Arisman Sikumbang (39), pedagang yang membuka lapak di pasar Helvetia, Jl Nusa Indah.

Ketika menjalankan aksinya, Rahmad mengajak rekannya Dedi Irawan (32).

"Pencurian ini terjadi pada 3 Januari kemarin. Saat itu, korbannya memarkirkan motor di depan pasar," ungkap Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Sabtu (21/1/2017).

Menurut Hendra, pencurian ini sudah direncanakan. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Rahmad lebih dulu mencuri kunci motor milik Arisman.

"Setelah berhasil mencuri kunci motor korban, tersangka Rahmat kemudian menyuruh Dedi untuk mengambil motor tersebut. Kemudian, motor dijual kepada tersangka Ronnisen Pandiangan (38) warga Jalan Klambir V," ungkap Hendra.

Dari keterangan para tersangka, motor curian itu telah dijual kepada B, selaku penadah. Para tersangka menjualnya dengan harga Rp 1,9 juta.

Berita Rekomendasi

"Untuk pengembangan kasus ini, kami masih berupaya mencari dimana barang bukti tersebut serta penadahnya," kata Hendra menyebut ketiga tersangka ditangkap dinihari tadi. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas