Rahmad Syah Jual Motor Hasil Curiannya kepada Penadah Rp 1,9 Juta
Rahmad Syah (24) warga Jl Klambir Sunggal nekat mencuri sepeda motor Honda Beat putih BK 5877 AEW milik Arisman Sikumbang (39).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
![Rahmad Syah Jual Motor Hasil Curiannya kepada Penadah Rp 1,9 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tiga-tersangka-pencurian-motor_20170121_141636.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rahmad Syah (24) warga Jl Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal nekat mencuri sepeda motor Honda Beat putih BK 5877 AEW milik Arisman Sikumbang (39), pedagang yang membuka lapak di pasar Helvetia, Jl Nusa Indah.
Ketika menjalankan aksinya, Rahmad mengajak rekannya Dedi Irawan (32).
"Pencurian ini terjadi pada 3 Januari kemarin. Saat itu, korbannya memarkirkan motor di depan pasar," ungkap Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Sabtu (21/1/2017).
Menurut Hendra, pencurian ini sudah direncanakan. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Rahmad lebih dulu mencuri kunci motor milik Arisman.
"Setelah berhasil mencuri kunci motor korban, tersangka Rahmat kemudian menyuruh Dedi untuk mengambil motor tersebut. Kemudian, motor dijual kepada tersangka Ronnisen Pandiangan (38) warga Jalan Klambir V," ungkap Hendra.
Dari keterangan para tersangka, motor curian itu telah dijual kepada B, selaku penadah. Para tersangka menjualnya dengan harga Rp 1,9 juta.
"Untuk pengembangan kasus ini, kami masih berupaya mencari dimana barang bukti tersebut serta penadahnya," kata Hendra menyebut ketiga tersangka ditangkap dinihari tadi. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.