Tujuh Saksi Diperiksa Ungkap Kasus Pembunuhan Irma Yani, Salah Satunya Teman Pria Korban
Jenazah Irma ditemukan di semak-semak Jl Sempurna, Pasar VII, Desa Sambirejo, Tembung, Rabu (18/1/2017) lalu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penjabat Sementara Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Boy J Situmorang tengah berupaya keras mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Irma Yani Safitri (25) warga Jl Gambir, Pasar VIII, Tembung.
Sebelumnya, jenazah Irma ditemukan di semak-semak Jl Sempurna, Pasar VII, Desa Sambirejo, Tembung, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Untuk mengungkap kasus ini, penyidik kami telah memanggil beberapa saksi termasuk keluarga korban. Jumlah saksi yang kami periksa sudah tujuh orang," kata Boy lewat selular, Jumat (20/1/2017).
Boy mengatakan, selain memeriksa pihak keluarga, penyidik juga memanggil rekan lelaki korban.
Namun, Boy tidak merinci teman lelaki korban yang mana yang diperiksa, mengingat, korban memiliki dua orang teman laki-laki yang sangat dekat dengannya.
"Satu orang teman lelakinya sudah kami periksa juga. Satu lagi masih kami cari. Sekarang anggota masih melakukan pencarian di lapangan," terangnya.
Terkait pembunuhan ini, sempat muncul dugaan bahwa salah satu terduga pelaku adalah rekan lelaki korban berinisial UT dan ADR.
Keduanya diduga mengetahui pembunuhan korban, mengingat keduanya kerap mengajak korban keluar rumah.
Menyangkut motif pembunuhan ini, polisi masih melakukan pendalaman. Namun banyak warga menduga kasus ini ada kaitannya dengan narkoba. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.