18 Jam Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Wanita dalam Karung
Jematun (46) ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung di bawah kali Tukad Punggawa Jalan Kertadalem Denpasar Selatan, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jematun (46) ditemukan dalam kondisi tewas di dalam karung di bawah kali Tukad Punggawa Jalan Kertadalem Denpasar Selatan, Bali.
Polisi sudah mengungkap pelaku pembunuhan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Arif Santoso (37) asal Banyuwangi Jawa Timur.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya melakukan upaya penangkapan selama 18 jam perburuan.
Mulai dari pengumpulan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi. Hingga kepastian pembunuhan terungkap dari CCTV.
Baca: Sesosok Mayat dalam Karung Beras Mengambang di Kali
"18 jam kami memburu dan berhasil mengungkap kejahatan tersangka," kata Hadi, Minggu (22/1/2017).
Disinggung apakah korban seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), Hadi mengaku masih akan mendalami lebih jauh.
Ia tidak berani memastikan karena tersangka mengaku tidak ada transaksi mengarah ke jual beli jasa wanita.
"Itu masih kami dalami," ujarnya singkat.
Dari keterangam saksi, korban tinggal di Padang Galak Pasiran Denpasar Bali. Diketahui terakhir oleh tetangga bahwa korban keluar sekitar pukul 20.00 Wita pada 20 Januari 2017.
Baca: Mayat Wanita dalam Karung Beras, Ada Ciri Suntikan Silikon di Hidung dan Bibirnya
Hingga akhirnya korban sampai di Jalan Danau Tempe dan bertemu dengan tersangka pada pukul 00.30 Wita dini hari Sabtu (22/1/2017).
"Tersangka diamankan dini hari tadi pukul 02.00 Wita. Dan dari bukti di TKP dan rekaman CCTV mengungkap semuanya," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.