2,5 Persen Penduduk Jabar Terdeteksi sebagai Penyalahguna Narkoba
Ketua DPD Granat Jabar, Djoni Widjaja Aluwi, menyambut baik terbitnya Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jabar, Djoni Widjaja Aluwi, menyambut baik terbitnya Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Menurutnya masyarakat semakin waspada terhadap peredaran narkoba jenis baru terutama tembakau gorila dengan terbitnya revisi permenkes itu.
"Kalau pengedar ya harus ditindak dengan tegas. Kalau pemakai atau pecandu itu harus direhabilitasi,” kata Djoni melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2017).
Dikatakan Djoni, peredaran narkoba saat ini memang mulai meresahkan. Sebab narkoba yang dijual saat ini mulai banyak jenis baru.
Salah satunya tembakau gorila yang kandungan zatnya termasuk dalam narkotika golongan I. Selain itu, penjualannya mulai menggunakan media sosial sebagai sarana penawarannya.
"Kalau modusnya sama aja dan caranya sama saja. Mereka tidak berani terbuka," kata Djoni seraya menyebut penjualan tembakau gorila pun dilakukan secara online.
Djoni pun menilai, narkoba jenis baru seperti tembakau gorila merupakan upaya pengedar narkoba untuk menghancurkan generasi bangsa Indonesia.
Sebab zat yang terkandung dalam tembakau gorila itu merupakan buatan manusia. Efek dari zat itu dibuat menyerupai ganja.
"Jenis ini kan disebutnya ganja sintetis. Gejalanya kan sama seperti orang yang pakai ganja. Cuma lebih parah efeknya," kata Djoni.
Dikatakan Djoni, Indonesia terutama Jabar merupakan pasar bagi pengedar narkoba terutama tembakau narkoba.
Dari total penduduk Jabar, 2,5 persennya terdeteksi sebagai penyalahguna narkoba. Itu mengapa aparat penegak hukum harus segera mendeteksi sedini mungkin peredaran tembakau gorila di Jabar.
"Tidak hanya aparat penegak hukum, masyarakat juga harus waspada," kata Djoni. (cis)