Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 Tahun Dipasung, Giran berbekal Kerupuk Saat Dikirim ke RSJ

Saat dilepas dari rantainya, kondisi Giran warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri juga sudah bersih.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 33 Tahun Dipasung, Giran berbekal Kerupuk Saat Dikirim ke RSJ
Surya/Didik Mashudi
Giran diboyong dari tempat dirantai selama 33 tahun dekat kandang sapi ke RSJ Lawang, Senin (23/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Setelah dirantai selama 33 tahun, Giran (55) penderita gangguan jiwa akhirnya dirujuk ke RSJ Lawang.

Giran diberangkatkan menuju RSJ menggunakan mobil ambulans, Senin (23/1/2017).

Saat dilepas dari rantainya, kondisi Giran warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri juga sudah bersih.

Sebelum berangkat Giran telah dimandikan ibunya Mbok Mariyem (75).

Giran juga memakai celana pendek serta baju lengan pendek.

Di dalam mobil ambulans yang membawanya ke RSJ Lawang tangannya sudah tidak dirantai lagi.

Giran juga sudah dapat diajak berkomunikasi. Malahan Giran membawa bekal selama di perjalanan berupa sebungkus krupuk kesukaannya.

Berita Rekomendasi

Penderita jiwa itu juga didampingi petugas puskesmas serta keluarganya.

Petugas tidak khawatir penderita gangguan jiwa ini mengamuk selama di perjalanan karena sebelumnya telah mendapatkan obat penenang.

Giran bakal menjalani perawatan di RSJ Lawang yang menjadi tempat penderita dirujuk.

"Orangnya kooperatif dan manut saat kami bawa dengan mobil ambulans ke RSJ Lawang," ungkap Edi dari staf Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupatan Kediri.

Sementara pengobatan selama di RSJ Lawang telah ditanggung dengan Jamkesda Pemprov Jatim.

"Semua pasien jiwa korban pasung pengobatannya ditanggung provinsi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Giran sudah 33 tahun dirantai dekat kandang sapi dalam kondisi telanjang bulat.

Namun sejak kasusnya diberitakan SURYA.co.id, mulai ada perhatian dari pihak terkait serta akhirnya dirujuk ke RSJ Lawang.

Sementara Arif Witanto, Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim bersyukur petugas tim pembebasan pasung.

Sehingga Giran yang dirantai selama 33 tahun dapat merasakan penanganan petugas medis.

"Kami berterima kasih Pak Giran sudah ditangani dengan baik serta dirujuk ke RSJ Lawang. Mudah-mudahan pasien bisa disembuhkan dan kondisinya tidak semakin memprihatinkan," ungkapnya. (Didik Mashudi)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas