Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Warga Main Judi Kartu di Gudang Ditangkap, Barang Bukti Uang Rp 232 Ribu

Sebanyak empat orang ditangkap karena sedang asyik menggelar judi kartu di sebuah gudang di Jl Kalianak Surabaya, Sabtu (21/1/2017).

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Warga Main Judi Kartu di Gudang Ditangkap, Barang Bukti Uang Rp 232 Ribu
Surya/Fatkul Alamy
Para tersangka kasus judi ketika diamankan di Polsek Krembangan Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perjudian di wilayah Krembangan Surabaya terus diobrak polisi. Kali ini sebanyak empat orang ditangkap karena sedang asyik menggelar judi kartu di sebuah gudang di Jl Kalianak Surabaya, Sabtu (21/1/2017).

Empat orang yang ditangkap yang sedang menggelar judi, yakni Mahfudi (38), warga Jl Kalianak Timur Surabaya, Endri Abidin (25), warga Jl Dupak Bangunrejo Surabaya, Prio Susilo Tuwiri (36), warga Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan dan M Syukur (29), asal Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Lamongan.

Diobraknya arena judi di sebuah gudang itu, setelah mendapat informasi dari masyarkat yang mengeluhkan kerapnya aktivitas judi.

Warga tidak ingin ativitas judi yang sering dilakukan bisa berdampak pada masyarakat, terutama anak-anak.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada arena judi yang sering dilakukan di gudang. Kami akhirnya melakukan menggrebekan dan mengamankan empat orang yang sedang berjudi kartu," kata Kapolsek Krembangan Kompol Khoirul Anam melalui Kanit Reskrim AKP Syaifudin, Minggu (22/1/2017).

Kecuali meringkus empat orang, polisi mengamankan dua set kartu dan uang tunai senilai Rp 232 ribu sebagai barang bukti. (fat )

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas