Empat Warga Main Judi Kartu di Gudang Ditangkap, Barang Bukti Uang Rp 232 Ribu
Sebanyak empat orang ditangkap karena sedang asyik menggelar judi kartu di sebuah gudang di Jl Kalianak Surabaya, Sabtu (21/1/2017).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perjudian di wilayah Krembangan Surabaya terus diobrak polisi. Kali ini sebanyak empat orang ditangkap karena sedang asyik menggelar judi kartu di sebuah gudang di Jl Kalianak Surabaya, Sabtu (21/1/2017).
Empat orang yang ditangkap yang sedang menggelar judi, yakni Mahfudi (38), warga Jl Kalianak Timur Surabaya, Endri Abidin (25), warga Jl Dupak Bangunrejo Surabaya, Prio Susilo Tuwiri (36), warga Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan dan M Syukur (29), asal Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Lamongan.
Diobraknya arena judi di sebuah gudang itu, setelah mendapat informasi dari masyarkat yang mengeluhkan kerapnya aktivitas judi.
Warga tidak ingin ativitas judi yang sering dilakukan bisa berdampak pada masyarakat, terutama anak-anak.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada arena judi yang sering dilakukan di gudang. Kami akhirnya melakukan menggrebekan dan mengamankan empat orang yang sedang berjudi kartu," kata Kapolsek Krembangan Kompol Khoirul Anam melalui Kanit Reskrim AKP Syaifudin, Minggu (22/1/2017).
Kecuali meringkus empat orang, polisi mengamankan dua set kartu dan uang tunai senilai Rp 232 ribu sebagai barang bukti. (fat )