Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Buat Kekacauan, Lima Warga Naibonat Diciduk Polisi

Lima warga eks Timtim yang menjadi anggota Perguruan Silat Kera Sakti, dibekuk polisi dibantu masyarakat Kampung Dale Suek, Kelurahan Naibonat, Kupang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sering Buat Kekacauan, Lima Warga Naibonat Diciduk Polisi
The Sun
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Lima warga eks Timtim yang menjadi anggota Perguruan Silat Kera Sakti, dibekuk polisi dibantu masyarakat Kampung Dale Suek, Kelurahan Naibonat, Kupang Timur, Sabtu (21/1/2017) dan Senin (23/1/2017).

"Mereka ditangkap karena membuat keributan dan menyerang rumah dan kios jual milik beberapa warga di Kampung Dale Suek, Naibonat, Jumat (20/1/2017) malam," jelas Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma melalui Kasatreskrim Polres Kupang, Iptu Amalo, Senin (23/1/2017) siang.

Rumah warga yang menjadi sasaran pelemparan hingga hancur, papar Amalo, yaitu Ny. Mathelda Tulle. Etalase untuk jual kue miliknya hancur dilempar dan dibacok pakai parang.

Berikutnya, kompresor tambal ban milik Anderias Lusi rusak dilempar pakai batu. Berikutnya, kaca nako jendela rumah Ny. Orpa Lusi hancur ditimpuk pakai batu.

"Pelaku 8 orang, tapi sampai Senin (23/1/2017) siang, yang baru dibekuk polisis 5 orang, yaitu M, N, P, I, NA. Kelimanya dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP yang berbunyi barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," jelas Amalo.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas