Siapakah Okta, Perempuan yang Tertangkap Satu Kamar dengan Sekda Tanggamus?
Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri di dalam kamar Hotel Emersia
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri di dalam kamar Hotel Emersia, Sabtu (21/1/2017) malam.
Di dalam kamar tersebut, Mukhlis bersama Oktarika, Eddi dan Doni.
Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan empat butir pil happy five milik Mukhlis dan Okta.
Lalu siapakah Okta yang berada satu kamar dengan Mukhlis di dalam hotel?
Dari data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, diketahui Okta bernama lengkap Oktarika.
Perempuan berusia 29 tahun ini bekerja sebagai pelaksana di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.
Sebelumnya Okta bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus pada tahu 2011.
Di tahun 2014, Okta pindah sebagai pelaksana Bidang Nonpajak di Dinas Pendapatan Provinsi Lampung. Tahun 2016, ia mutasi ke Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.
Okta menyelesaikan pendidikan strata 1 dan strata 2 jurusan manajemen di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada tahun 2013. Belum diketahui secara jelas hubungan antara Okta dengan Mukhlis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.