Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Narkoba, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Tanggamus

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Terlibat Narkoba, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Tanggamus
warta kota/nur ichsan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri.

Surat penahanan resmi dikeluarkan sejak Minggu (22/1/2017) malam.

Selain Mukhlis, polisi juga menahan dua orang lainnya. Yaitu Oktarika, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung dan Doni.

"Mereka tersangka dan kami tahan sejak semalam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai, Senin (23/1/2017).

Menurut Abrar, ketiga orang ini dijadikan tersangka karena kedapatan menyimpan pil happy five.

Sedangkan dua orang lainnya yaitu Eddi dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan hanya berstatus sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Kedua orang ini tidak menjadi tersangka karena tidak kedapatan menyimpan barang narkotika maupun psikotropika. "Hasil tes urine nya juga negatif," ucap Abrar.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas