Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

David Bersaksi untuk Pacarnya, Terdakwa Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa

Sidang pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polantas Polsek Kuta, Badung, Bali, memasuki babak pemeriksaan saksi.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in David Bersaksi untuk Pacarnya, Terdakwa Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sara Connor, warga negara Australia usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan anggota kepolisian Polsek Kuta di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu ( 9/11/2016). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polantas Polsek Kuta, Badung, Bali, memasuki babak pemeriksaan saksi.

David James Taylor yang merupakan terdakwa pembunuhan akan bersaksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (24/1/2017).

Ia akan bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi Sara Connor, terdakwa wanita peristiwa 17 Agustus 2016 lalu itu.

Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), sidang hingga pukul 14.00 Wita belum dimulai.

Ruangan sidang masih nampak sepi.

Jadwalnya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Pasek dengan JPU yang diketuai AA Jayalantara.

David akan menjadi saksi mahkota, atau saksi yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Berita Rekomendasi

David sudah berada di PN Denpasar mengenakan kemeja warna biru.

Selain David, saksi lain yang dihadirkan JPU ialah saksi dari Ahli Forensik RSUP Sanglah.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas