David Bersaksi untuk Pacarnya, Terdakwa Kasus Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Sidang pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polantas Polsek Kuta, Badung, Bali, memasuki babak pemeriksaan saksi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polantas Polsek Kuta, Badung, Bali, memasuki babak pemeriksaan saksi.
David James Taylor yang merupakan terdakwa pembunuhan akan bersaksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (24/1/2017).
Ia akan bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi Sara Connor, terdakwa wanita peristiwa 17 Agustus 2016 lalu itu.
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), sidang hingga pukul 14.00 Wita belum dimulai.
Ruangan sidang masih nampak sepi.
Jadwalnya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Pasek dengan JPU yang diketuai AA Jayalantara.
David akan menjadi saksi mahkota, atau saksi yang terlibat dalam pembunuhan itu.
David sudah berada di PN Denpasar mengenakan kemeja warna biru.
Selain David, saksi lain yang dihadirkan JPU ialah saksi dari Ahli Forensik RSUP Sanglah.