Polisi Masih Buru Dua Pelaku Perompak Tambak di Bulungan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam korbannya dengan sebilah samurai dan dua orang pelaku juga mempersenjatai diri bersenjata api rakitan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, BULUNGAN - Aksi pencurian di areal tambak di Bulungan beberapa waktu lalu, tengah diselidiki secara intensif jajaran Polres Bulungan usai mendapat pelimpahan dari Polisi Perairan (Polair) Tarakan, Selasa (24/1/2017).
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetya Adisasmita mengatakan, kejadian pencurian di areal tambak di Sungai Bara, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dilakukan oleh komplotan pencuri beranggotakan lima orang yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2016.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap jajaran Polair Tarakan pada Minggu 22 Januari 2017 kemarin, masing-masing bernama Hermanto alias Rambo (36), Jumadi (18), dan Rusman (33). Sedang dua pelaku lainnya, DJ dan Yos masih buron.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam korbannya dengan sebilah samurai dan dua orang pelaku juga mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan.
"Kami sudah menerima kasus dari Polair Tarakan. Sampai saat ini, kami masih mengembangkan untuk mengetahui keberadaan pelaku yang buron," sebutnya mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, Rabu (25/1/2017).
Kronologis kejadian, korban bernama Sabil dan Heriyadi pada 19 Desember sedang menjaga tambak.
Tiba-tiba pada pukul 21.30 wita, keduanya didatangi komplotan pencuri menggunakan topeng. Dua pelaku diantaranya sambil menodongkan senjata api laras panjang, satu lainnya membawa sebilah parang.
Kaget kedatangan "tamu tak dikenal", kedua korban lantas melompat dari pondok tambak dan mencoba melarikan diri namun nahas, mereka tak berhasil lolos.
Komplotan perampok langsung menyergap kedua korban.
Beruntung tak ada tembakan dan hunusan parang.
"Mereka menangkap korban lalu mengikatnya," ujarnya.
Tak berhenti di situ, komplotan memasukkan kedua korbannya ke dalam peti kosong dalam keadaan terikat.
"Ikatannya tidak terlalu kuat. Korbannya masih bisa lepas. Besoknya mereka baru melapor ke Polair Tarakan," ujarnya.
Sebelum aksinya diketahui korban, komplotan sudah menggondol beberapa barang milik korban.
Beberapa yang berhasil dibawa kabur seperti 1 unit speedboat warna hitam berlogo "AC Milan" bermesin 40 PK, satu mesin speedboat 40 PK lainnya yang telah dipreteli.
Pelaku juga membawa 2 unit telepon genggam milik korban, serta uang tunai Rp 500 ribu rupiah sehingga total kerugian korban mencapai Rp 70 juta.
Saat tiga pelaku diamankan di Mapolres Bulungan usai dijemput di Polair Tarakan.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian pelaku, termasuk alat yang digunakan mengancam korban.
"Kami kenakan Pasal 365 ayat (2) dan (2) karena telah mencuri dengan melakukan kekerasan kepada korbannya," sebutnya.
Polisi juga masih menyekidiki lebih lanjut kasus ini.
Pasalnya disinyalir komplotan pelaku ini kerap menjalankan aksinya di perairan selat Tarakan dengan mengancam pemilik kapal dengan senjata api untuk memuluskan niatnya. (wil)