Dilarang di Solo Ini Tanggapan Go-Jek
Ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo. Larangan tersebut membuat Direktur Go-Jek, Monica Oda, menberikan tanggapan.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dalam audiensi paguyuban becak Solo, paguyuban ojek pangkalan Solo Raya, dan pihak Go-Jek di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Rabu (25/1/2017) pagi.
Larangan tersebut membuat Direktur Go-Jek, Monica Oda, menberikan tanggapan.
Monica mengatakan, kehadiran Go-Jek untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat di Surakarta dan sekitarnya.
Simak video ini. (*)
Berita Rekomendasi