Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eskavator Proyek Jalan Tol Pemalang - Batang Dipretheli Maling

Alat berat pembangunan proyek jalan tol Pemalang - Batang jadi sasaran maling.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Eskavator Proyek Jalan Tol Pemalang - Batang Dipretheli Maling
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Alat berat pembangunan proyek jalan tol Pemalang - Batang jadi sasaran maling.

Alat berat eskavator milik PT Waskita Karya yang mengerjakan proyek jalan tol dicolong perangkat elektroniknya.

Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta, mengatakan, alat berat itu diparkir di Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Sukirwanta mengatakan, aksi pencurian perangkat elektronik eskavator itu diduga terjadi pada Rabu (25/1/2017) dini hari.

"Tapi dilaporkannya malam harinya," kata Sukirwanta, Kamis (26/1/2017).

Dijelaskan Sukirwanta, perangkat elektronij eskavator mikik PT Waskita Karya yang hilang berupa satu unit elektrik monitor, PCC atau control roller merk Komatsu PC 200-8.

Berita Rekomendasi

Diperkirakan kerugian yang diderita akibat pencurian itu mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sukirwanta, pencurian itu pertama kali diketahui oleh teknisi eskavator.

Eskavator itu dalam kondisi mogok dan diparkir di area proyek jalan tol di Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi.

Saat mekanik ingin memperbaiki eskavator itu, diketahui perangkat elektronik yang berada di dalam kabin sudah hilang.

"Eskavatornya mogok, pas mekanik mau benerin kok hilang semua perangkat elektroniknya. Kabel kabel sambungan perangkat elektronik itu semuanya putus," katanya.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut.

Beberapa saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait hilangnya perangkat elektronik berharga ratusan juta rupiah itu.

"Penyelidikan gabungan dari Reskrim Polres Pekalongan dan Polsek Sragi. Saksi saksi sudah diperiksa termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas