Meninggalnya Tiga Mahasiswa UII jadi Momentum Perbaikan Sistem
Eko Suwanto menyayangkan terjadinya dugaan aksi kekerasan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII).
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Politikus muda PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD DIY, Eko Suwanto menyayangkan terjadinya dugaan aksi kekerasan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII).
Sebelumnya diberitakan, tiga mahasiswa UII meninggal dunia, masing-masing Muhammad Fadhli (20), Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), dan Syaits Asyam (19). Ketiganya meninggal saat mengikuti pendidikan dasar pecinta alam yang digelar di kampusnya.
Eko berharap, perlu adanya perbaikan sistem pendidikan tinggi. Hal ini berkegiatan di alam bebas. Sebagai hal yang positif dan bisa menumbuhkan kecintaan bagi kaum muda guna menjaga lingkungan sekitar agar lestari.
Pecinta alam juga menjadi satu kegiatan yang banyak digemari kaum muda untuk menyalurkan energi mereka. Satu hal yang perlu selalu ditanamkan adalah berkegiatan di alam bebas harus memperhatikan keselamatan diri dan menghargai lingkungan juga kehidupan bersama.
Namun menurutnya, sangat disayangkan jika proses rekruitmen anggota baru justru berakhir dengan petaka, hingga akibatkan korban jiwa.
"Kita tentu saja prihatin, kita berduka atas meninggalnya mahasiswa pecinta alam di Universitas Islam Indonesia yang ikut pendidikan dasar," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY DPRD DIY, Kamis, 26/1/2017.
Eko Suwanto menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas kematian mahasiswa pecinta alam UII saat pendidikan dasar. Ia menegaskan, pimpinan UII perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan perlu juga diikuti dengan evaluasi bersama.
Terkait pola-pola pendidikan dasar, materi kegiatan untuk proses rekruitmen anggota baru ke depan.
Disebutkan, langkah evaluasi kegiatan alam bebas di masing-masing kampus perlu didorong ke depan agar proses rekruitmen anggota baru memiliki prosedur baku yang bisa dengan mudah terpantau.
"Kegiatan alam bebas memang butuh fisik yang prima dan latihan rutin agar bisa selamat ketika lakukan aktifitas di lapangan. Hukuman fisik oleh senior yang di luar kewajaran, ini yang harus dihindari ke depan. Rektorat juga tidak boleh lepas tangan," paparnya.
Peristiwa ini terjadi juga akibat lemahnya pendampingan dan pengawasan kegiatan ekstra kurikuler. Setelah meninggalnya mahasiswa STIP, lalu mahasiswa UII, ia berharap Menteri seyogyanya lakukan evaluasi sistem pendidikan tinggi.
"Selain kegiatan belajar mengajar dikampus, kegiatan ekstra kurikuler seperti mapala yang keberadaannya diakui dan resmi, harus mendapatkan pendampingan dari rektorat," harapnya.
Peristiwa ini, lanjutnya lagi, sebaiknya dijadikan momentum perbaikan sistem pendidikan tinggi agar lebih baik.
"Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun non fisik dalam kegiatan ekstra kurikuler dan termasuk belajar mengajar dikelas ," kata Eko Suwanto yang juga Wakil Sekretaris Pengda KAGAMA DIY ini.