Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Bawa Kabur Uang Tunai Rp 80 Juta

Mobil diparkir dan uang ditinggalkan di dalam mobil namun saat korban kembali, kaca mobil bagian depan sebelah kanan sudah pecah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Bawa Kabur Uang Tunai Rp 80 Juta
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Anggota Identifikasi Polresta Palembang tengah memeriksa mobil milik Eko Nashrullah yang menjadi korban bandit pecah kaca saat makan di pinggir Jalan Way Hitam, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (19/9/2016). TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil beraksi di parkiran Kantor BPKP di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 80 juta.

Informasi dari kepolisian, korban HK (50) sebelumnya mengambil uang di salah satu bank di Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) siang.

Kemudian korban menyimpan uang tersebut di dalam tas dan diletakkan di kursi depan.

Dari bank, korban kemudian bergerak ke Kantor BPKP hendak menemui temannya.

Mobil diparkir dan uang ditinggalkan di dalam mobil namun saat korban kembali, kaca mobil bagian depan sebelah kanan sudah pecah.

Rekomendasi Untuk Anda

Uang Rp 80 juta lesap dibawa kabur orang tak dikenal lalu korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.

"Jangan pernah meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil. Apalagi uang dalam jumlah yang banyak. Pelaku kejahatan akan memanfaatkan peluang sekecil apapun untuk menjalankan aksinya," kata Rachmad Wibowo, Kamis (26/1/2017).

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas