Penyidik Sudah Periksa 21 Saksi terkait Tewasnya Tiga Mahasiswa UII
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Firli mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa 21 orang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kamis (26/1/2017) pagi, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Firli mendatangi Mapolresta Surakarta.
Kedatangan Firli terkait kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dalam Diksar Mapala di Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar.
Ditemui wartawan sekitar pukul 11.20 WIB, Firli didampingi Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak.
Firli mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa 21 orang.
"Penyidik sudah melakukan proses penyelidikan, olah TKP, penahanan TKP, permintaan keterangan kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Baca: Sebelum Meninggal, Tiga Korban Diksar Sempat Ingin Mengundurkan Diri
Selain itu, saksi dari pihak-pihak terkait soal kondisi korban juga sudah dimintai keterangan.
Firli menerangkan, pihaknya belum dapat menentukan ada tidaknya tersangka. Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung.
"Ada saatnya nanti kita akan umumkan (tersangka), saya janji tidak lebih dari satu minggu ini," ucapnya.
Menurutnya, keyakinan adanya tersangka berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh ahli dokter forensik.
"Keyakinan didasarkan hasil visum, visum dibuat oleh ahli dokter forensik, ahli yang sesuai dengan keahliannya, itu yang kita pegang," kata dia
"Hasil visum (saat ini) dalam proses, pada saatnya nanti kita gelar lengkapnya," imbuhnya.